Aku melihat berita di tv, tentang mahasiswi yang di telanjangi oleh oknum polisi di Sulawesi, kemudian direkam dengan ponsel dan disebarkan, terlebih dulu diperas uangnya. Tapi setelah dapat uang dari korban tetap saja video satu menit itu di sebarkan ke masyarakat.
Itu adalah satu perbuatan premanisme, dimana sifatnya preman adalah memeras, menodong, memukul, memperkosa, dan menganiaya semaunya. Aku juga teringat, ketika dulu aku sekolah, ditodong preman berseragam smu, mereka berkelompok dan ber geng banyak. Aku juga melihat, preman yang berjalan dipasar meminta uang keamanan kepada para penjual di pasar.
Tapi bagaimana kalau preman itu berseragam polisi atau oknum petugas? Di daerah ku ada sekelompok aparat yang semena-mena terhadap masyarakat. Mereka bermabuk-mabukan, setelah itu memukul orang lain semaunya, menodong, kemudian juga arogan.
Karena takut, mereka pada diam saja, takut terjerat hukum. Padahal mereka lah yang seharusnya menang di mata hukum, karena mereka dianiaya.
Aku sendiri juga pernah ditodong oknum polisi dijalan, hanya masalah kecil, mintanya Rp 50.000.
Pokoknya, yang namanya urusan dengan petugas kepolisian, dijamin bangkrut. Bisa-bisa gaji sebulan habis hanya mengurusi perkara kecil. Kalau anda belum pernah kejadian ditodong oknum polisi/tentara, berhati -hatilah, karena urusannya adalah uang dan uang.
Yang jelas, polisi itu aparat hukum, tapi kalau oknum polisi, malah ada yang jadi preman jalanan. Ada juga oknum polisi yang benar benar tulus melayani masyarakat. Yang jujur seperti ini yang sangat jarang ditemukan. Apalagi zaman sekarang, temanku bilang kalau mau jadi aparat maka siapkan uang minimal Rp 50 juta.
Nah, kalau mau masuk jadi aparat harus membayar mahal seperti itu, tentu nantinya berpikir bagaimana caranya dapat kembalian uang setelah jadi anggota aparat. Akhirnya kita masyarakat yang jadi korban di jalanan.
Wah, kapan ya negeri ini bebas premanisme, sedangkan cari uang makin sulit.
Sumber : http://bungabangsaku.blogspot.com/2009/05/jika-preman-itu-berseragam-polisi.html
Itu adalah satu perbuatan premanisme, dimana sifatnya preman adalah memeras, menodong, memukul, memperkosa, dan menganiaya semaunya. Aku juga teringat, ketika dulu aku sekolah, ditodong preman berseragam smu, mereka berkelompok dan ber geng banyak. Aku juga melihat, preman yang berjalan dipasar meminta uang keamanan kepada para penjual di pasar.
Tapi bagaimana kalau preman itu berseragam polisi atau oknum petugas? Di daerah ku ada sekelompok aparat yang semena-mena terhadap masyarakat. Mereka bermabuk-mabukan, setelah itu memukul orang lain semaunya, menodong, kemudian juga arogan.
Karena takut, mereka pada diam saja, takut terjerat hukum. Padahal mereka lah yang seharusnya menang di mata hukum, karena mereka dianiaya.
Aku sendiri juga pernah ditodong oknum polisi dijalan, hanya masalah kecil, mintanya Rp 50.000.
Pokoknya, yang namanya urusan dengan petugas kepolisian, dijamin bangkrut. Bisa-bisa gaji sebulan habis hanya mengurusi perkara kecil. Kalau anda belum pernah kejadian ditodong oknum polisi/tentara, berhati -hatilah, karena urusannya adalah uang dan uang.
Yang jelas, polisi itu aparat hukum, tapi kalau oknum polisi, malah ada yang jadi preman jalanan. Ada juga oknum polisi yang benar benar tulus melayani masyarakat. Yang jujur seperti ini yang sangat jarang ditemukan. Apalagi zaman sekarang, temanku bilang kalau mau jadi aparat maka siapkan uang minimal Rp 50 juta.
Nah, kalau mau masuk jadi aparat harus membayar mahal seperti itu, tentu nantinya berpikir bagaimana caranya dapat kembalian uang setelah jadi anggota aparat. Akhirnya kita masyarakat yang jadi korban di jalanan.
Wah, kapan ya negeri ini bebas premanisme, sedangkan cari uang makin sulit.
Sumber : http://bungabangsaku.blogspot.com/2009/05/jika-preman-itu-berseragam-polisi.html