Dahlia, 4 Tahun Jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri !


Kisah pilu Dahlia dimulai seminggu setelah dia merayakan pesta ulang tahun ke-9. Ketika itu 17 Maret 2005, ayah tirinya, Misdi (38) merenggut kesucian Dahlia. Perbuatan itu berlanjut hingga Dahlia beranjak remaja dan berumur 13 tahun. Inilah penuturan ibu Dahlia tentang buramnya kisah putrinya itu.

Dahlia (samaran) tinggal di Lingkungan XIX, Kel Terjun Kec Medan Labuhan. Sekarang dia sudah duduk di bangku kelas 3 SMP. Walau masih berseragam biru-putih, tubuh Dahlia tak seperti anak SMP. Ia memiliki tubuh besar dan gemuk. Kulitnya kuning langsat.

Mila (33) adalah ibu kandung Dahlia. Mila adalah janda beranak satu yang menikah lagi dengan Misdi. Misdi sendiri duda beranak 3 berprofesi nelayan. Ketiga anak Misdi ikut ibunya. Sementara dari pernikahannya dengan Mila, mereka dikarunia 3 anak. Namun Dahlia, anak Mila dari suami pertama ikut Misdi dan ibunya.

Kata Mila, seperti pengakuan putrinya, peristiwa itu pertama kali dialami Dahlia ketika mereka masih tinggal di rumah kontrakan di Blok A No 6, Andan Sari, Kampung Terjun, Medan Labuhan.

“Pencabulan itu terjadi pagi hari ketika saya belanja ke pasar. Kesempatan itu dimanfaatkan suami saya, Misdi,” kata Mila membuka pembicaraan.

Ditinggal pergi belanja, Dahlia masih tidur di kamarnya. Sedangkan Misdi yang berada di rumah melihat Dahlia tergolek, datang menghampiri. Tanpa pikir panjang, Misdi membekap tubuh Dahlia.

Dahlia meronta tapi ayah tirinya itu sudah menyekap mulut Dahlia dengan kain. Dahlia juga diancam akan dipukuli jika melawan.

“Anak saya diancam, makanya anak saya nurut aja. Namanya juga anak di bawah umur, mana tahu dengan yang gituan, makanya dia pasrah,” kata Mila yang kemudian tak mau menceritakan kisah pilu putrinya itu.

“Sudahlah mas nanti anak saya jadi pembicaraan orang kampung di sini. Jadi itulah pertama kali suami saya gituan dengan anak kandung saya,” kata ibu 4 anak ini tetap tak ingin meneruskan ceritanya.

Hari mengejar minggu berlalu mengejar bulan dan tahun. Perbuatan Misdi kepada anak tirinya itu terus berlangsung sampai 4 tahun. Perbuatan itu kerab terjadi ketika Mila tidak di rumah. Dan setelah memuaskan nafsu berahi, Misdi selalu mengancam agar tak bercerita kepada siapapun, terutama ibunya.

Tepergok

Tapi sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitu juga kelakuan Misdi, akhirnya terbongkar juga. Perbuatan itu terbongkar beberapa minggu setelah ibu Mila meninggal dunia. Dahlia kemudian tinggal di rumah neneknya itu untuk menemani buleknya.

Ketika itu Rabu (9/2) pagi. Rumah neneknya hanya berbatas dinding dengan rumah ibunya. Dan bertepatan Mila mengantarkan 2 anaknya ke sekolah. Sedangkan bulek Dahlia, tak berada di rumah.

Seperti sebelumnya, Misdi memanfaatkan kesempatan itu dengan mendatangi Dahlia yang tengah tidur. Misdi beraksi dengan mengerayangi tubuh anak tirinya itu. Walau sempat menggeliat melawan, Dahlia tak bisa berbuat apa-apa melihat Misdi yang mendatanginya dengan kondisi bugil.

Tak dinyana, saat Misdi menindih tubuh anak tirinya itu, Mila sudah pulang dari mengantar dua anaknya sekolah. Mila memang sengaja pulang cepat karena hendak mencuci pakaian. Nah, saat mila mengambil air dari rumah ibunya, ia menyempatkan diri mendatangi putrinya yang tengah tidur. Dan alangkah terkejutnya Mila melihat suaminya bugil di atas tubuh putrinya. Sedangkan Misdi yang kepergok istrinya langsung mengambil handuk, menutupi tubuhnya lalu lari ke sudut lemari.

Mila emosi dan memaki-maki suaminya. Tapi demi menjaga agar tidak ribut dan tak terdengat warga kampung, Mila coba sabar.

“Saya memang emosi. Tapi saya takut ribut lalu didengar tetangga. Makanya saya sabar saja. setelah kejadian itu, saya mencoba mengorek prilaku suami saya dari Dahlia. Dan ternyata Dahlia ngaku sudah 5 kali digituin suami saya,” pungkasnya dengan nada malu.

Tak kuasa menahan emosi, Senin (11/2) Mila melapor ke Polsekta Medan Labuhan.

“Saya laporkan ini, karena tak tahan dengan derita yang dialami anak saya. Saya mau dia juga tahu malu. Mentang-mentang anak tiri mau enaknya saja,” tambahnya.

Kapolsekta Medan Labuhan, AKP Ruru Wicaksono SH SIk melalui Kanit Rekrim Iptu Drs Antoni Rajguguk mengatakan, Misdi telah ditangkap Selasa (16/2) sore di kawasan Paya Pasir.

“Tersangka telah kita amankan, dari pengakuannya, pencabulan itu 5 kali dilakukannya. Tersangka kita jerat pasal 293 tentang pencabulan anak,” terang Antoni.

Sementara, Misdi mengaku baru 5 kali menyetubuhi anak tirinya itu. “Cuma 5 kali aku cabuli dia bang. Pertama kali gituin, dia belum kurusak,” beber pria berkulit sawo matang ini sambil digiring petugas. (mag)

http://www.posmetro-medan.com/index.php?open=view&newsid=15692
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2009 Kompasiapa