Gara-Gara Foto Syur Bugil Telanjang beredar bebas di Situs Porno, Seorang Gadis Pegawai
Foto Telanjang dengan mantan pacar sudah menyebar di salah situs komunitas, bluefame.com. LW gadis 26 tahun asal Kalimantan Tengah yang bekerja di salah satu bank swasta harus menerima nasib diberhentikan dari pekerjaannya.
“Gara-gara foto saya beredar di situs porno karena ulah pelaku, maka saya dipecat,” ujar LW di Yogyakarta. Menurut korban, foto adegan syur yang menyebar di situs porno itu, berawal dari pertengkarannya dengan mantan pacarnya. Pelaku yang juga mantan kekasihnya itu diketahui bernama Isma Hendra (26), warga Depok, Sleman, Yogyakarta.
Korban selanjutnya memutuskan hubungan dengan pelaku, namun pelaku tidak terima dan hubungannya tetap dilanjutkan. Karena sakit hati diputus hubungan, pelaku selanjutnya mem-posting (mengirim) gambar-gambar porno korban ke salah satu situs porno dengan ID pengirim Yendra.
Gambar syur tersebut pun menyebar dan diketahui oleh sesama rekan kerja di bank termasuk atasannya. Sehingga pihak kantor mem-PHK dirinya. Korban juga mengaku atas perbuatan penyebaran gambar syur dirinya ke situs porno tersebut telah mencemarkan nama baik, harga diri, dan mengubur impiannya untuk bekerja di bank yang menjadi idamannya.
“Saya tidak terima dengan perbuatan pelaku. Sehingga terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata korban. Kasus penyebaran gambar syur dalam situs porno tersebut saat ini masih ditangani oleh jajaran Direktorat Reskrim Polda DIY.
Foto Telanjang dengan mantan pacar sudah menyebar di salah situs komunitas, bluefame.com. LW gadis 26 tahun asal Kalimantan Tengah yang bekerja di salah satu bank swasta harus menerima nasib diberhentikan dari pekerjaannya.
“Gara-gara foto saya beredar di situs porno karena ulah pelaku, maka saya dipecat,” ujar LW di Yogyakarta. Menurut korban, foto adegan syur yang menyebar di situs porno itu, berawal dari pertengkarannya dengan mantan pacarnya. Pelaku yang juga mantan kekasihnya itu diketahui bernama Isma Hendra (26), warga Depok, Sleman, Yogyakarta.
Korban selanjutnya memutuskan hubungan dengan pelaku, namun pelaku tidak terima dan hubungannya tetap dilanjutkan. Karena sakit hati diputus hubungan, pelaku selanjutnya mem-posting (mengirim) gambar-gambar porno korban ke salah satu situs porno dengan ID pengirim Yendra.
Gambar syur tersebut pun menyebar dan diketahui oleh sesama rekan kerja di bank termasuk atasannya. Sehingga pihak kantor mem-PHK dirinya. Korban juga mengaku atas perbuatan penyebaran gambar syur dirinya ke situs porno tersebut telah mencemarkan nama baik, harga diri, dan mengubur impiannya untuk bekerja di bank yang menjadi idamannya.
“Saya tidak terima dengan perbuatan pelaku. Sehingga terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” kata korban. Kasus penyebaran gambar syur dalam situs porno tersebut saat ini masih ditangani oleh jajaran Direktorat Reskrim Polda DIY.