7 Pemuda Menggilir Seorang Gadis Dengan Membayar Rp.20 Ribu !


Korban Pemerkosaan Kepolisian Sektor Kebayoran Lama sudah menangkap tiga dari tujuh tersangka pemerkosaan terhadap siswa sekolah tingkat pertama di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Makmur Simbolon mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban mengenai kejadian penculikan dan pemerkosaan itu.

Dari keterangan korban yang masih berusia 15 tahun itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Yudi, 30 tahun. Berdasarkan keterangan Yudi, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cinere, Depok.

“Dari keterangan pelaku kemudian diketahui kalau Yudi tidak sendiri. Dua pelaku lainya, Idam dan Ari kemudian ditangkap,” ujar kapolsek, Senin 29 Maret 2010. Karena telah mengakui perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 287 KUHP karena mencabuli anak dibawah umur dan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Pelaku akan kami limpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Makmur.

Kejadian ini berawal saat korban berinisial SS, 15 tahun, mendapat telepon dari pelaku Yudi dan mengajak bertemu di kawasan Pondok Indah. Keduanya sempat makan di Mal Pondok Indah. Selama berada di mal, pelaku selalu membujuk korban untuk mengajak berhubungan badan.

Korban diajak ke rumah kosong yang masih berada di kawasan Pondok Indah dan setelah selesai dengan Yudi, datang pula pelaku lain dan menggilir bocah kelas dua SMP tersebut.Setelah selesai, korban masih dibawa ke kontrakan Ari di kawasan Cinere, Depok. Di tempat ini, korban kembali digilir dua pelaku lainnya. Korban bahkan tinggal di kontrakan tersebut hingga dua hari.

Setelah puas, korban kemudian diantar ke kawasan Pondok Indah, pada hari minggu kemarin. Sementara, menurut pengakuan Yudi, dirinya tidak melakukan pemerkosaan melainkan membayarnya sebesar Rp 20 ribu.
“Saya tidak memperkosa, tapi saya bilang mau begituan gak. Terus dia jawab mau asal dibayar,” jelasnya.

Senada dengan Yudi, Ari menuturkan kalau dia memang membayar sebesar Rp 100 ribu untuk bisa menyetubuhi SS. “Semuanya bayar, dan itu juga atas persetujuan dia,” ujarnya.Walaupun begitu, keduanya mengakui kalau telah menyebuhi SS. Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Ketiga pelaku juga telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut.

Orang tua korban, ID,37 tahun, mengaku menyesalkan perbuatan pelaku terhadap putrinya. “Kami mau para pelaku dihukum setimpal. Kami juga mau pelaku lainnya bisa ditangkap,” ujar ayah korban.
◄ Newer Post Older Post ►
 

Copyright 2009 Kompasiapa